Senin, 28 Maret 2016

Diposting oleh RosaliaErnawati di 23.41 0 komentar
Pengelolaan sumber daya alam di Indonesia
 Rosalia Ernawati  (26215271)
  • 1.                Masalah SDA struktur penguasaan SDA

Sumberdaya alam mempunyai peranan cukup penting bagi kehidupan manusia. Sumberdaya alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting dalam pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai suatu ekosistem.1 Secara umum tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan oleh suatu komunitas adat mengenal adanya beragam status penguasaan dan pemanfaatannya. Bentuk dan status penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok : 
(1)milik umum (open accses)
 (2) milik negara (state)
 (3) milik pribadi atau perorangan (private)
 (4) milik bersama (communal).
2         Masing-masing bentuk dalam penguasaan sumberdaya alam tersebut memiliki karakteristik tersendiri. Pada sumberdaya alam milik bersama, status kepemilikannya diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaat. Berbeda dengan sumberdaya alam milik bersama, maka sumberdaya milik pribadi merupakan sumberdaya yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan  dan orang lain tidak dapat menguasai dan mengaturnya. Sedangkan sumberdaya milik kelompok /komunitas, adalah sumberdaya yang dikuasai oleh suatu kelompok /komunitas, karenanya orang atau kelompok lain tidak dapat mengambil manfaat sumberdaya tersebut tanpa izin kelompok yang menguasainya. Pada sumberdaya milik negara merupakan sumberdaya yang secara tegas dikuasai dan dikontrol oleh negara.
 3  Dalam prakteknya keempat bentuk penguasaan sumberdaya tersebut, sering terdapat tumpang tindih dan bervariasi, karena bentuk penguasaannya terkait dengan sistem sosial dan budaya serta pandangan dunia di mana sumberdaya itu berada. Menurut pandangan dunia beberapa etnis di Indonesia, tidak selamanya sumberdaya milik umum tidak ada pemiliknya, sumberdaya jenis ini dikuasai oleh suatu komunitas adat atau kelompok etnik. Menurut perspektif hukum positif, sumberdaya milik umum tidak dimiliki oleh siapapun, termasuk oleh komunitas adat. Sumberdaya milik umum seperti sungai, pantai, hutan dan pengembalaan ternak, setiap orang dapat memperoleh manfaat. Mengingat setiap orang dapat memperoleh akses yang sama, maka sumberdaya milik umum dieksploitasi  dengan cara berlebihan.4 Pemanfaatan sumberdaya milik umum secara ekspolitatif bermuara pada terjadinya tragedy of common.        Tragedi of Common dewasa ini bukan hanya terbatas pada padang pengembalian seperti yang dikemukakan oleh Hardin, tetapi hampir pada semua sumberdaya alam: hutan, laut, sungai, dan air. Secara filofis terjadinya tragedy of common  terkait dengan paradigma yang dipakai dalam  memandang sumberdaya alam. Cara pandang yang dominan dan menjadi mainstrem utama dalam pengelolaan sumberdaya alam adalah paradigma antroposentrisme, positivisme dan mekanistis.5 Paradigma ini  mewakili dan merupakan kelanjutan dari ekonomi liberal atau Neo- Liberal, karena itu dikategorikan sebagai pandangan Liberalis atau Neo-Liberalis.         Mengingat dan menelaah dari  peradigma yang mekanistis-reduksionis terbukti menimbulkan tragedi, maka sebagai antitesanya berkembang paradigma holistik, sistematik atau paradigma ekologi. Paradigma demikian dipraktekan dan menjadi bagian hidup dari kelembagaan lokal pada berbagai komunitas yang ada di Indonesia. Praktek pengelolaan sumberdaya alam pada berbagai komunitas Desa hutan dan masyarakat sekitar hutan  di luar Jawa dicirikan oleh  relasi yang organis, dinamis dan kompleks, alam tidak dilihat sebagai  relasi sebab akibat yang linear, tetapi dilihat sebagai sebuah jaringan yang kompleks. Keberadaan manusia dan lingkungan diluar manusia diletakan dalam kerangka relasi, keterkaitan dan konteks. Semua sistem kehidupan- organisme hidup, ekosistem dan sistem sosial dipandang sebagai keseluruhan yang terkait satu sama lain dan tidak bisa direduksi kepada bagian-bagian yang lebih kecil. Cara pandang sistematik tentang sumberdaya alam ditemukan pada kelembagaan yang hidup dalam suatu komunitas yang biasanya berbentuk kelembagaan lokal.

  •    Kebijakan SDA struktur penguasaan SDA

1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara
4.    selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

3. Dominasi SDA di Indonesia
 
Salah satu bentuk kelembagaan lokal yang masih hidup dan fungsional dalam kehidupan komunitas dan masyarakat Desa Simerpara adalah kelembagaan runggu.16 Kelembagaan runggu menjadi sentral dari kehidupan sosial budaya dan ekonomi  komunitas. Kelembagaan runggu bukan hanya merupakan tata nilai yang bersifat normatif tetapi juga operatif berkenaan pengaturan tanah dan status tanah, penguasaan dan juga pemanfaatan sumberdaya alamn.         Sesuai dengan kelembagaan runggu status tanah pada komunitas Desa Simerpara yang didominasi oleh klan Manik (sub klan Pakpak Simsim) merupakan hak ulayat dari marga Manik. Menurut aturan kelembagaan adat lokal, unit teritorial terkecil disebut kuta. Kuta  dipimpin oleh seorang kappung dan pimpinan beberapa kuta disebut kepala nagari. Dalam memilih pemimpin, faktor adat dan mistik sering menjadi pertimbangan cukup penting.         Sejalan dengan homogenisasi pemerintahan Desa yang dilaksanakan pada rezim Orde Baru sejak tahun 1974, dewasa ini kelembagaan adat dalam pemerintahan yang termarginalkan, sebaliknya  kelembagaan formal (kepala Desa) cukup dominan.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah yang memungkinkan tiap daerah dan komunitas adat dapat membentuk pemerintahan Desa sesuai dengan struktur sosial adatnya belum dapat mereposisi eksistensi kuta struktur formal pemerintahan Desa.         Aturan yang berlaku dalam penguasaan dan sekaligus pemanfaatan sumberdaya alam di pada komunitas klan Manik sepenuhnya tunduk pada kelembagaan dan dan hukum adat. Penguasaan dan juga pemanfaatan sumberdaya alam ditentukan dalam kelembagaan lokal yang disebut runggu. Penguasaan dan pemanfaatam suatu areal tanah tidak boleh bertentangan dengan hak ulayat dan hukum adat, dan tanah tidak dapat diperjual belikan. Pemilihan areal baik untuk pemukiman maupun untuk areal pertanian (ladang dan hutang) ditetapkan dalam suatu musyawarah adat. Penduduk hampir tidak mengenal pemilikan secara individual terhadap suatu wilayah atau sebidang tanah.         Pengetahuan penduduk komu-nitas Desa Simerpara berhubungan erat dengan jenis mata pencaharian mereka yakni pertanian ladang. Mereka mengetahui permulaan musim hujan dan musim kemarau, jenis-jenis kayu yang baik untuk bahan bangunan, tumbuhan hutan yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pangan, obat- obatan, kerajinan dan untuk keperluan lain. Musim hujan di Desa Simerpara di ditandai dengan banyaknya gelombang embun/awan (gondem) yang bermunculan di udara, sedangkan musim panas dilihat dari munculnya bintang perlambok (bintang besar menyala-nyala yang muncul menjelang pagi). Mereka mengetahui saat yang paling tepat membuka hutan (biasanya dilakukan pada sekitar bulan empat (April). Pada bulan tersebut petani melakukan babad hutan, membersihkan ladang  dan menebang pohon kecil. Pembukaan hutan pada bulan keempat karena merupakan permulaan musim kemarau sehingga semak dan pohon yang ditebang cepat kering dan bisa segera dibakar. Setelah pembersihan dan pembakaran selesai dilanjutkan dengan
menanam padi huma-ladang (biasanya jatuh pada bulan Juni bersamaan dengan permulaan masuknya musim hujan).         Teknologi yang dimanfaatkan sehari-hari oleh masyarakat Simerpara terdiri dari alat-alat produktif yang terbuat dari paduan besi dan kayu seperti cangkul, kapak, dan golok sebagai alat utama dalam menebang  kayu dan membuka hutan.  Teknologi yang dimanfaatkan sehari-hari oleh masyarakat terdiri dari alat-alat yang terbuat dari paduan besi dan kayu seperti cangkul, kapak, dan golok yang digunakan untuk menebang  kayu dan membuka hutan.  Ada pula alat-alat terbuat dari kayu yang dimanfaatkan untuk mempercepat kerja di ladang seperti untuk membuat lubang tanaman dipergunakan tongkat panjang yang ujungnya diruncingkan, untuk menumbuk padi atau menumbuk bahan pembuat tikar dipergunakan lesung dan lalu (alu) yang juga terbuat dari kayu. Alat teknologi lainnya yang mereka pergunakan adalah tampa (enderu) yang dipakai sebagai alat menampi padi, yang terbuat dari bilahan bambu berbentuk bujur sangkar berukuran 0,75 m x 0,75 m; belagen (tikar) sebagai alas tidur/duduk, atau alat-alat lain yang dimanfaatkan sebagai wadah seperti baka (bakul) dari bengkoang (sejenis pandan) dan selaping juga bakul yang lebih besar.         Flora yang yang telah lama didomestikasi oleh penduduk Desa Simerpara antara lain: kemenyan, damar, kelapa, padi ladang, pete, durian, berbagai jenis umbi-umbian, pandan, tanaman rempah-obat-obatan, kayu manis, kayu alim, dan maduamas (sitelu uruk). Hewan yang telah lama didomistikasi oleh penduduk antara lain: babi, anjing, kerbau, berbagai varitas unggas dan ikan sungai. Babi dan anjing merupakan bagian penting dalam kehidupan penduduk.  
3.2. Kelembagaan Pengelolaan   Sumberdaya Alam 
Pandangan dunia komunitas yang hidup di Desa Simerpara tentang penguasaan sumberdaya alam, landasan filosofisnya
 
Pengelolaan Sumber daaya Alam Berbasis Kelembagaan Lokal (Hidayat)  
23 
mencerminkan bangunan struktur sosial etnis Batak pada umumnya.18 Sebagai bagian dari sub klan Pakpak, konsepsi komunitas klan Manik tentang penguasaan sumberdaya alam berhubungan dengan penguasaan teritorialnya, seperti tercermin dari istilah: ganop-ganop banua martano rura (setiap wilayah banua memiliki wilayah darat dan air yang menjadi teritorialnya). Berlaku aturan bahwa sumberdaya yang ada di wilayah teritorial  suatu huta dan banua dikuasai oleh komunitas yang hidup di dalamnya, terlepas apakah sumberdaya tersebut sudah dikelola (tenure) atau baru sebatas klaim penguasaan wilayah teritorial sesuai hukum adat.         Kelembagaan lokal ganop-ganop banua martano rura menunjukkan bahwa sebuah banua dan huta harus ditopang oleh sumberdaya air, kawasan hutan dan tempat pengembalaan. Sumber air diperlukan untuk kebutuhan tepian, mengairi persawahan, memelihara ikan dan keperluan hidup lainnya. Lahan pengembalaan biasanya berada di luar areal pemukiman penduduk, seperti di lereng bukit. Kawasan hutan diperlukan untuk dapat mendukung penyelenggaraan kehidupan ekonomi penduduk, karena sebagian besar penduduk hidup dari bercocok tanam baik di lahan kering maupun persawahan.  Pembukaan hutan untuk aktivitas pertanian biasanya dimulai dengan membuka ladang, kemudian dibiarkan menjadi blukar atau ditanami lebih lanjut dengan tanaman keras seperti kopi atau karet. Masyarakat lokal mengenal zonasasi hutan atau kawasan hutan, untuk yang terakhir terlarang untuk aktivitas pertanian, berburu maupun meramu hasil- hasil hutan. Keberadaan hutan terlarang dilegitimasi oleh adanya tabu dan unsur- unsur kepercayaan (trust).         Akses warga untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang berada pada banua dan huta pada dasarnya terkait dengan struktur sosial politik di mana huta itu berada.  Secara umum terdapat konsepsi bahwa tiap warga dari komunitas etik Pakpak memiliki hak untuk memanfaatkan
banua dan huta untuk menghidupi keluarganya, baik melalui usaha pengumpulan, perburuan maupun pembukaan lahan pertanian. Lahan pertanian yang dibuka menjadi wilayah “tenure” bagi keluarga yang membukanya. Wilayah  yang telah dikuasai oleh keluarga pembuka hutan berubah statusnya menjadi “private property right.” Orang dari luar komunitas huta dan banua lain dapat mengakses  “private property right” setelah mendapat izin dari pemegang otoritas. Ini bisa dilakukan setelah mengikuti prosedur, syarat dan ketentuan adat, serta tidak boleh melakukan transaksi yang dapat menyebabkan perpindahan hak kepemilikan kepada orang dan komunitas lain.         Bentuk kesatuan hidup setempat dan ketetanggaan dalam konsepsi Batak dibedakan atas huta perserahan dan huta pagaran. Huta perserahan atau disebut warga huta dibangun kemudian. Huta pagaran merupakan huta baru yang didirikan oleh warga kampung lama karena huta induk sudah terlalu padat dan berkurangnya sumberdaya alam yang tersedia. Huta pagaran merupakan satelit bagi huta induk. Bentuk kesatuan hidup yang dibangun atas huta perserahan dan huta pagaran selain menggambarkan jaringan sosial antar penduduk juga berpengaruh terhadap tata kelola politik dan ekonomi sebuah huta.  Dalam konsepsi etnis Batak huta perserahan dan huta pagaran bukan menggambarkan tata relasi sosial yang berdimensi horizontal, tetapi  merupakan ekpresi tata kelola politik yang hirarkis.         Kelembagaan  penguasaan dan pemanfaatan sumberdaya air yang yang dikonsepsikan oleh etnik Pak-Pak didasarkan atas dan merupakan paduan antara prinsip common property (milik bersama) dan milik umum (open accses). Pada satu sisi  air sungai dan isinya dianggap sebagai sumberdaya yang terbuka, tidak dapat dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi dikuasi dan dimanfaatkan secara bersama-sama. Pada sisi lain, karena air sungai mengalir dan
 
Jurnal Sejarah CITRA LEKHA, Vol.  XV, No. 1 Februari 2011: 19-32  
24 
melampaui wilayah teritorial huta, maka penduduk lokal menetapkan bahwa air sungai yang melintasi wilayah teritorialnya menjadi milik umum. Karena itu sepanjang aliran sungai terdapat bagian-bagian yang ditetapkan ada yang menjadi wilayah milik bersama dan ada wilayah milik umum.         Kelembagaan masyarakat lokal dalam penguasaan sumberdaya air secara demikian didasarkan kenyataan karena air yang mengalir secara alamiah dan relatif permanen dapat menjadi penentu dalam mendefinisikan suatu hamparan lahan sebagai milik bersama atau lahan yang dapat dikuasi secara pribadi. Jika sehamparan lahan kering di pinggir sungai yang dianggap sebagai milik pribadi kemudian karena perpindahan aliran sungai maka lahan tersebut berubah menjadi milik umum. Artinya lahan tersebut berubah status dari penguasaan pribadi menjadi tanpa penguasaan (open accses). Sebalikinya jika  di atas aliran sungai terbentuk  suatu delta atau aliran suangai berpindah sehingga ada bagian yang berubah menjadi daratan maka area tersebut bisa diklaim sebagai sumberdaya milik pribadi.        Sungai sebagai sumberdaya alam memiliki peran peran penting dalam kehidupan etnis Pak-Pak. Sungai dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya berfungsi sebagai penopang kehidupan ekonomi, sosial, kesehatan, adat istiadat dan agama. Peran penting sungai dan sumberdaya air dalam masyarakat Pakpak terlihat dalam pemilihan lokasi yang dijadikan pemukiman penduduk, biasanya tidak terlalu jauh dari sungai dan sumberdaya air. Klan Manik yang bertempat tinggal Desa Simerpara, akar sejarahnya mengindikasikan demikian kuatnya keterikatan  dengan kehidupan ekonomi masyarakat lokal dengan sumberdaya air.        Sungai yang berada di wilayah teritorial klan manik terdapat lubuk larangan, yakni suatu penetapan daerah aliran sungai tertentu menjadi area terlarang bagi setiap orang untuk memperoleh dan sekaligus dapat memanfaatkan sumberdaya air  (ikan) sebelum tiba waktu panen yang
telah disepakati. Dalam lubuk larangan terdapat ketentuan lokal yang disepakati bersama untuk tidak mengganggu (menangkap) biota ikan di area sungai tertentu dalam jangka waktu tertentu (1-2 tahun) dalam rangka pemanfaatan daerah aliran sungai secara optimal. Begitu juga terdapat kesepakatan bersama kapan penangkapan ikan dapat dilakukan  untuk kepentingan apa dan siapa.

referensi http://ejournal.undip.ac.id/index.php/cilekha/article/download/3412/3067
http://bappenas.go.id/files/6213/5227/9358/abdul__20091015104309__2320__0.rtf


Minggu, 10 Januari 2016

Diposting oleh RosaliaErnawati di 18.15 0 komentar
Bisnis internasional

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONALSeperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
– Licencing
– Franchising
– Management Contracting
– Marketing in Home Country by Host Country
– Joint Venturing
– Multinational Coporation (MNC)
Manfaat Perdagangan Internasional
1. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Menjalin persahabatan
3. Dapat membuka lapangan pekerjaan
4. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
b. Pemasaran Internasional (International Marketing)
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
1. Masalah mobilitas faktor produksi.
2. Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain.
3. Masalah batas-batas negara yang berdaulat.
4. Masalah transport cost.
a. Konsep Keunggulan Absolut
 Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

4. Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk : Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural : Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan : Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan operasional : Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
> Peraturan atau kebijkan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industry-industri di dalam negri
> Perbedaan tingkat upah

5. Jenis-Jenis Perusahaan Multinasional
Banyak contoh perusahaan multinasional misalnya saja Coca Cola , Colgate , Johnson & Johnson , IBM , General Electric , Mitzubishi Electric , Toyota , Philips dari negeri Belanda , Nestle dari Switzerland , Unilever dari Belanda dan lnggris , Bayer dati Jerman , Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
 
sumber : https://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/
http://wahyudanu93.blogspot.co.id/2012/01/bab-14-bisnis-internasional.html
Diposting oleh RosaliaErnawati di 17.58 0 komentar
Akuntansi dan laporan keuangan

DEFINISI AKUNTANSI
Akuntansi  adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya. Selain itu, akuntansi dapat diartikan sebagai  seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
FUNGSI AKUNTANSI
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :

Isi laporan keuangan
Tahapan berikutnya dalam siklus akuntansi adalah mempersiapkan laporan keuangan. Laporan keuangan ini sangat penting bagi pihak manajemen, kreditor dan investor.Laporan keuangan terdiri dari 3 macam :
a.   Laporan Laba-Rugi (income statement)
Laporan laba-rugi adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan apakah suatu perusahaan mengalami laba atau rugi dalam satu periode akuntansi.
b.   Laporan Perubahan Modal (statement of equity)
Laporan perubahan modal adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan bertambahnya atau berkurangnya modal suatu perusahaan akibat dari laba atau rugi yang diterima oleh perusahaan tersebut dalam satu periode akuntansi.
c.   Neraca (balance sheet)
Laporan neraca adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menunjukan keadaan keuangan secara sistematis dari suatu perusahaan pada saat tertentu dengan cara menyajikan daftar aktiva, utang dan modal pemilik perusahaan.

 Bentuk neraca     
Bentuk neraca lajur ada 2 (dua) yaitu neraca lajur 10 kolom dan neraca lajur 12 kolom. Neraca lajur 12 kolom merupakan neraca lajur yang lengkap. Disebut dua belas kolom karena neraca lajur ini memiliki 12 kolom debit dan kredit. Yang sebenarnya di neraca ini terdapat satu kolom lagi berisi nama akun. Ke 12 kolom yang dimaksud meliputi :
a.   Kolom 1 dan ke-2 merupakan kolom neraca saldo yang berisi saldosaldo akun yang belum disesuaikan.
b.   Kolom ke 3 dan ke 4 merupakan kolom yang berisi data penyesuaian.
c.   Kolom ke 5 dan ke 6 merupakan kolom yang neraca saldo akun setelah disesuaikan. Kolom ini berasal dari penjumlahan (pengurangan) angka-angka di neraca saldo dengan angka-angka penyesuaian.
d.   Kolom ke 7 dan ke 8 merupakan kolom yang berisi laporan laba rugi.
e.   Kolom 9 dan ke 10 merupakan kolom yang berisi laporan perubahan equitas. Dalam kolom ini saldo akun modal dan penarikan prive dimasukkan untuk menghitung perubahan ekuitas yang terjadi pada periode tersebut.
f.   Kolom ke 11 dan ke 12 merupakan kolom yang berisi neraca. Kolom ini berisi pindahan jumlah aset dan kewajiban yang berasal dari neraca saldo setelah disesuaikan termasuk pindahan ekuitas dari kolom laporan perubahan ekuitas.   
Neraca lajur juga harus dilengkapi informasi mengenai nama perusahaan, neraca lajur dan periode pembuatan neraca lajur, yang diletakkan di bagian atas tengah.
8.  Laporan Laba Rugi
A.   Pengertian Laporan Laba Rugi
       Laporan laba rugi adalah laporan yang menyajikan sumber pendapatan dan beban suatu perusahaan (dagang) selama periode akuntansi. Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
          Laba bersih = laba kotor – beban usaha
   
B.   Beban uasaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok
a.  Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
b.  Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
          Laba kotor = penjualan bersih – harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
          Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga –             potongan penjualan.
C.   Menyusun Laporan Laba Rugi.  
Laporan laba rugi dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu single step dan multiple step.
a.  Single Step/Langsung.
Laporan single step/langsung yaitu laporan laba rugi di mana semua pendapatan dijumlahkan menjadi satu, demikian juga untuk bebannya, kemudian dicari selisihnya untuk mengetahui laba atau rugi.
b.  Multiple Step (Bertahap)
Laporan laba rugi bentuk multiple step (bertahap) adalah laporan laba rugi dengan mengelompokkan atau memisahkan antara pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, dan memisahkan pula antara beban usaha dan beban di luar usaha, baru kemudian dicari selisihnya sehingga akan diperoleh laba at
au rugi usaha.


Tujuan Laporan Keuangan
Menurut standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

sumber : https://khairunnisafathin.wordpress.com/2010/12/19/akuntansi-dan-laporan-keuangan/
https://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://nugrohoedy007.blogspot.co.id/2013/01/bab-11-akuntansi-dan-laporan-keuangan.html
http://nugrohoedy007.blogspot.co.id/
Diposting oleh RosaliaErnawati di 17.49 0 komentar
MANAJEMENT SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki olehindividu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.[1]MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.[butuh rujukan] Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologisosiologi, dan lain-lain
Unsur utama MSDM adalah manusia.[2]
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya

B. TUJUAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Tujuan manajemen SDM adalah menigkatkan kontribusi produktif orang-orang yangada dalam perusahaan melalui sejumlah cara yang bertanggung jawab secara strategis, etis, dan sosial. Departemen SDM dikatakan penting karena departemen tersebut tidak mengontrol banyak factor yang membentuk andil SDM misalnya : modal, bahan baku, dan prosedur. Departemen ini tidak memutuskan masalah strategi atau perlakuan supervisor terhadap karyawan, meskipun departemen tersebut jelas-jelas memengruhi kedua-duanya. Manajemen SDM mendorong para manajer dan tiap karyawannya untuk melaksanakan strategi yang telah diterapkan oleh perusahaan. Untuk mendukung para pimpinan yang mengoperasikan departemen-departemen atau unit-unit organisasi dalam perusahaan sehingga manajemen SDM harus memiliki sasaran, seperti :
1. Sasaran Manajemen sumber daya manusia
a. Sasaran perusahaan
Departmen SDM di ciptakan untuk dapat membantu para manajer dalam mencapai sasaran perusahaan, dalam hal ini antara lain : perencanaan SDM, seleksi, pelatihan, pengembangan, pengangkatan, penempatan, penilaian, hubungan kerja.
b. Sasaran Fungsional
Sasaran ini untuk mempertahankan kontribusi departemen SDM pada level yang cocok bagi berbagai kebutuhan perusahaan, seperti : pengangkatan, penempatan, dan penilaian
c. Sasaran sosial
Sasaran sosial ini meliputi : keuntungan perusahaan, pemenuhan tuntutan hokum, dan hubungan manajemen dengan serikat pekerja.
d. Sasaran pribadi karyawan
Untuk membantu para karyawan mencapai tujuan-tujuan pribadi mereka, setidaknya sejauh tujuan-tujuan tersebut dapat meningkatkan kontribusi individu atas perusahaan.
2. Aktivitas manajemen sumber daya manusia
a. Kunci aktivitas SDM
Kalangan perusahaan kecil sekalipun bisa jadi tidak memiliki departemen SDM, dan mereka yang memiiki departemen pun, kemungkinan mengalami kekurangan anggaran dalam jumlah yang besar dan jumlah staff yang tidak memadai.
b. Tanggung jawab atas aktivitas MSDM
Tanggung jawab atas aktivitas manajemen SDM berada di pundak masing-masing manajer.
C. FUNGSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Fungsi manajemen SDM hamper sama dengan fungsi manajemen umum, yaitu :
1. Fungsi manajerial
· Perencanaan (planning)
· Pengorganisasian (organizing)
· Pengarahan (directing)
· Pengendalian (controlling)
2. Fungsi oerasional
· Pengadaan tenaga kerja (SDM)
· Pengembangan
· Kompensasi
· Pengintegrasian
· Pemeliharaan
· Pemutusan hubungan kerja

Tugas MSDM adalah mengatur dan memastikan supaya jembatan yang menghubungkan perusahaan dan karyawan bisa terbangun dengan baik, kokoh, dan mendatangkan manfaat besar bagi perusahaan. - 

sumber :: https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
http://www.ekomarwanto.com/2011/10/ringkasan-manajemen-sumber-daya-manusia.html

 

Rosalia Ernawati Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare