Senin, 28 Maret 2016

Diposting oleh RosaliaErnawati di 23.57
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
(Junita Kurniawati, 23215638)

1.      SEJARAH PRA KOLONIALISME
Koloni merupakan negeri, tanah jajahan yang dikuasai oleh sebuah kekuasaan asing. Koloni adalah satu kawasan diluar wilayah negara asal atau induk. Tujuan utama kolonialisme adalah kepentingan ekonomi.Kebanyakan koloni yang yang 4 dijajah adalah wilayah yang kaya akan bahan mentah, keperluan untuk mendapatkan bahan mentah adalah dampak dari terjadinya Revolusi Industri di Inggris. Istilah kolonialisme bermaksud memaksakan satu bentuk pemerintahan atas sebuah wilayah atau negeri lain (tanah jajahan) atau satu usaha untuk mendapatkan sebuah wilayah baik melalui paksaan atau dengan cara damai. Usaha untuk mendapatkan wilayah biasanya melalui penaklukan.
Penaklukan atas sebuah wilayah bisa dilakukan secara damai atau paksaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada mulanya mereka membeli barang dagangan dari penguasa lokal, untuk memastikan pasokan barang dapat berjalan lancar mereka kemudian mulai campur tangan dalam urusan pemerintahan penguasa setempat dan biasanya mereka akan berusaha menjadikan wilayah tersebut sebagai tanah jajahan mereka. Negara yang menjajah menggariskan panduan tertentu atas wilayah jajahannya, meliputi aspek kehidupan sosial, pemerintahan, undang-undang dan sebagainya. Sejarah perkembangan kolonialisme bermula ketika Vasco da Gama dari Portugis berlayar ke india pada tahun 1498.
Di awali dengan pencarian jalan ke Timur untuk mencari sumber rempah-rempah perlombaan mencari tanah jajahan dimulai. Kuasa Barat Portugis dan Spanyol kemudian diikuti Inggris dan Belanda berlomba-lomba mencari daerah penghasil rempah-rempah dan berusaha mengusainya. Penguasaan wilayah yang awalnya untuk kepentingan ekonomi akhirnya beralih menjadi penguasaan atau penjajahan politik yaitu campur tangan untuk menyelesaikan pertikaian, perang saudara, dan sebagainya.
Ini karena kuasa kolonial tersebut ingin menjaga kepentingan perdagangan mereka daripada pergolakan politik lokal yang bisa mengganggu kelancaran perdagangan mereka. Kolonialisme berkembang pesat setelah perang dunia I. Sejarah kolonialisme Eropa dibagi dalam tiga peringkat. Pertama dari abad 15 hingga Revolusi industri (1763) yang memperlihatkan kemunculan kuasa Eropa seperti Spanyol dan Portugis. Kedua, setelah Revolusi Industri hingga tahun 1870-an. Ketiga, dari tahun 1870-an hingga tahun 1914 ketika meletusnya Perang Dunia I yang merupakan puncak pertikaian kuasa-kuasa imperialis

1.1  Perdagangan Asia dan Munculnya Imperialisme dan Kolonialisme Barat
Perdagangan Asia dan Munculnya Imperialisme dan Kolonialisme Barat Di zaman perekonomian Asia yang telah maju, perekonomian Eropa justru masih tertinggal jauh. Pusat perkembangan ekonomi dan politik dunia dalam abad ke-14 s/d abad ke-15 adalah dunia Islam, khususnya imperium Turki Usmani (Ottoman) yang telah menguasai wilayah-wilayah strategis yang semula dikuasai oleh Romawi-Byzantium. Penguasaan atas wilayah-wilayah itu sekaligus telah menyekat jalur perdagangan dari Timur ke Barat yang mengakibatkan barang-barang dagangan dari Timur seperti rempah-remapah menjadi langka dan harganya melambung tinggi. Meskipun harganya relatif tinggi ternyata minat masyarakat Eropa waktu itu terhadap komoditi itu tidak menurun, bahkan cenderung meningkat.
Oleh karena itu maka para penguasa dan pengusaha atau pedagang Eropa berupaya mencari jalan alternatif ke daerah penghasil komoditi tersebut. Meningkatnya permintaan baik dari Eropa maupun dari tempat lainnya seperti India secara tidak lengsung telah mendorong para produsen di kepulauan Nusantara, khususnya kepulauan Maluku memperluas tanaman ekspornya, terutama pala dan cengkeh. Selain adanya perluasan seperti pala dan cengkeh, juga di beberapa pulau, seperti di Sumatera dikembangkan pula komoditi lain yang juga sangat diminati orang-orang Eropa, yaitu lada. Walaupun harganya hanya separuh rempah-rempah, namun waktu itu lada sudah termasuk komoditi ekspor yang penting dari wilayah Nusantara, bahkan Asia Tenggara. Menurut beberapa sumber, tanaman ini mulanya merupakan barang dagangan dari Kerala, pantai Malabar di India barat daya, yang dikenal oleh orang-orang Arab dan Eropa sebagai “negeri lada”. Sejak kapan lada dibumidayakan oleh penduduk Sumatera tidak begitu jelas.

1.1.1        Emporium Malaka
Sejak runtuhnya Sriwijaya, kota pelabuhan terbesar yang patut disebut sebuah emporium adalah Malaka. Kota pelabuhan yang sekaligus menyandang nama kerajaan itu muncul pada ke-15 M. Kemunculannya sekaligus menggeser kedudukan Pasai dalam dunia perdagangan internasional. Secara geografis letak Malaka cukup 6 strategis dan lebih menguntungkan dibandingkan Pasai. Pendiri Malaka, yaitu Parameswara menyadari pentingnya jaminan keamanan bagi negerinya yang kehidupan ekonominya lebih banyak bertumpu pada perdagangan daripada pertanian. Agar kotanya tetap ramai, penguasa Malaka berusaha mengamankan jalur-jalur perdagangannya dari para bajak laut atau lanun yang berkeliaran di sekitar Selat Malaka.
Di samping itu penguasa Malaka berupaya menjalin hubungan baik dengan kerajaan-kerajaan sekitarnya, terutama Majapahit (Jawa), Siam dan Cina. Malaka juga mengirimkan ekspedisi militernya ke negeri-negeri yang dianggapnya penting untuk dikuasai karena menghasilkan barang-barang yang sangat dibutuhkan Malaka. Misalnya Kampar di pantai timur Sumatera ditaklukannya karena daerah ini merupakan penghasil lada dan merupakan pintu keluarnya emas dari daerah pedalaman Minangkabau. Kemudian Siak juga ditaklukan dan dikuasainya karena menghasilkan emas. Keberhasilan Parameswara menjalankan kebijakan politiknya, ditambah dengan perbaikan sistem pergudangan dan perbengkelan kapal (doking), membuat kota Malaka berkembang menjadi sebuah emporium terbesar di Asia Tenggara.
Apalagi setelah penguasa Malaka menjadi Islam pada tahun 1414, telah mendorong semakin banyak pedagang Islam dari Arab dan India yang nota bene menguasai jalur perdagangan dari Asia ke Timur Tengah, melakukan kegiatan bisnis-perdagangan di kota ini. Menurut Tomé Pires, penulis Portugis, kebijakan yang ditempuh para raja Malaka adalah menumbuhkan sistem birokrasi yang dapat memenuhi tugasnya dalam mengatur perekonomian Malaka. Salah satu jabatan yang erat kaitannya dengan perdagangan di pelabuhan adalah Syahbandar. Di Malaka waktu itu ada empat orang syahbandar yang dipilih sendiri oleh para pedagang asing dari berbagai kelompok bangsa untuk mengurusi kepentingan niaga mereka. Pertama, syahbandar yang mengurusi para pedagang Gujarat; kedua, syahbandar yang mengurusi para pedagang Keling, Bengali, Pegu, dan penduduk Pasai; ketiga, syahbandar yang menjaga kepentingan para pedagang Jawa, Maluku, Banda, Palembang, Kalimantan, dan Filipina (Sulu dan Mangindanau); dan keempat adalah syahbandar yang menjaga dan 7 mewakili para pedagang Cina dan kepulauan Liu-Kiu. Kedudukan Malaka seperti inilah yang mendorong Portugis berusaha menguasainya.
Bangsa Portugis telah mendengar informasi tentang kota Malaka dengan segala kekayaan dan kebesarannya itu dari pedagang-pedagang Asia. Atas dasar informasi itu Raja Portugal mengutus Diogo Lopes de Sequeira untuk menemukan kota tersebut, menjalin hubungan persahabatan dengan penguasanya dan menetap di sana sebagai wakil raja Portugal. Awalnya Sequeira disambut dengan senang hati oleh Sultan Mahmud Syah (1488-1528). Sikap Sultan kemudian berubah setelah komunitas dagang Islam internasional yang ada di bandar itu meyakinkannya bahwa Portugis merupakan suatu ancaman berat baginya. Oleh karena itu Sultan berusaha menangkap Sequeira dan anak buahnya. Empat kapal Portugis yang sedang berlabuh berusaha dirusak oleh pihak Sultan, namun gagal karena para kaptennya telah berhasil membaya kapal-kapal itu berlayar ke laut lepas. Penyerangan terhadap Portugis juga terjadi di tempat lainnya di barat.
Dengan adanya kejadian seperti itu Portugis yakin bahwa untuk menguasi perdagangan hanyalah dengan cara penaklukan, sekaligus mengokohkan eksistensinya dalam dunia perdagangan Asia. Afonso d’Albuquerque, panglima Portugis yang mendapat tugas untuk merebut Malaka dengan satu perhitungan jika Malaka dapat dikuasai maka seluruh perdagangan merica di Asia akan menjadi milik Portugis. Sebelum sampai ke Malaka, Portugis telah menguasai Hormuz dan Sokotra di sekitar Teluk Persia dan Goa di pantai barat India yang kemudian dijadikan pangkalan tetap Portugis. Pada bulan April 1511, Albuquerque berlayar dari Goa menuju Malaka dengan membawa armada Portugis yang berkekuatan 1200 orang dan delapan belas buah kapal perang. Perang terjadi secara sporadis sepanjang bulan Juli dan awal bulan Agustus, yang akhirnya dimenangkan oleh Portugis.

1.1.2        Awal Kolonialisme Bangsa Barat
Di satu pihak jatuhnya Byzantium ke tangan Turki Usmani telah menyebabkan komoditi dari Asia Timur dan Asia Tenggara di Eropa langka dan kalaupun adanya harganya sangat mahal. Namun di pihak lainnya peristiwa itu berdampak positif karena telah mendorong meningkatnya ilmu pengetahuan di dunia 8 Barat. Hal ini karena banyak ahli budaya-teknologi dari Byzantium yang lari ke Barat berhasil menularkan pengetahuannya di sana. Di Portugal misalnya, pengetahuan geografis dan astronominya meningkat semakin baik, sehingga orangorang Portugis berhasil menjadi mualim-mualim kapal yang mahir dan tangguh. Kepandaian ini kemudian dipadukan dengan berkembangnya teknologi perkapalannya mulai dari penemuan sistem layar segitiga dengan temali-temali persegi, serta kontruksi kapal yang semakin baik sehingga kapal-kapal mereka lebih mudah digerakkan dan lebih layak dipakai untuk pelayaran samudra.
Demikian pula teknologi persenjataan mereka berkembang sehingga mampu menciptakan meriammeriam yang dapat ditempatkan di atas kapal-kapal mereka. Kapal-kapal perangnya lebih menyerupai panggung meriam di lautan daripada istana terapung bagi para pemanah atau geladak balista (alat pelontar) seperti pada kapal-kapal Romawi pada masa Julius Caesar danOktavianus Agustus. Penemuan-penemuan teknologi itulah yang kemudian mendorong mereka untuk mencari jalur baru ke India (dalam mitos masyarakat Eropa waktu itu, rempah-rempah berasal dari India, sehingga mereka berlayar ke timur termasuk ke benua Amerika, adalah untuk mencari India). Namun perlu dikemukakan di sini, bahwa Portugis berlayar ke timur bukan semata-mata untuk mencari rempah-rempah, tetapi juga untuk mencari emas dan sekutu untuk melawan Turki dalam arti melanjutkan “perang salib”.
Pencarian emas dan perak kemudian menjadi penting karena kedua logam mulia itu dijadikan semacam indikator kesuksesan satu negara, seperti dikemukakan oleh Antonio Serra bahwa kekayaan itu tiada lain adalah emas dan perak. Politik ekonomi ini dikenal di Eropa sebagai ekonomi Merkantilis. Paham ini mulai berkembang sekitar tahun 1500-an dan semakin berkembang setelah terbit tulisan-tulisan dari para pendukung paham ini, seperti Jean Colbert dari Perancis dan Thomas Mun dari Inggris. Atas dorongan Pangeran Henry ‘Si Mualim’, Portugis memulai usaha pencarian emas dan jalan untuk mengepung lawan yang beragama Islam dengan menelusuri pantai barat Afrika. Mereka berusaha mencari jalan menuju Asia (India) guna memotong jalur pelayaran pedagang Islam, sekaligus untuk memonopoli perdagangan komoditi tersebut. 9 Pada tahun 1478, Bartolomeu Diaz sampai ke Tanjung Harapan di ujung selatan Benua Afrika. Kemudian pada tahun 1497 armada pimpinan Vasco da Gama sampai ke India.
Pengalaman di India ini telah menyadarkan orang-orang Portugis bahwa barang-barang perdagangan mereka tidak dapat bersaing di pasaran India yang canggih dengan hasil-hasil yang mengalir melalui jaringan perdagangan Asia. Oleh karena itulah semboyan “God –Gold – Glory” bagi mereka menjadi relevan, karena tidak ada cara lain untuk menguasai perdagangan Asia selain melalui peperangan dan menjadikan daerah-daerah penghasil komoditi itu sebagai koloni.

1.1.3        Dampak dikuasainya Malaka oleh Portugis
Setelah Portugis berhasil menguasai Malaka, mereka menemukan kenyataan yang di luar perkiraannya. Kota pelabuhan itu bagaikan ayam dalam dongeng “ayam bertelor emas” yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Melayu. Seekor ayam yang setiap hari bertelor satu butir telor emas, yang kemudian disembelih oleh pemiliknya karena tidak sabar menunggu dan ingin segera mendapatkan telor-telor emas itu. Ternyata dalam tubuh ayam itu tidak ada telor emas. Portugis menemukan suatu kenyataan bahwa Malaka bukanlah produsen dari semua komoditi ekspor (khususnya merica) yang dicari-cari oleh para pedagang Barat. Kebesaran Malaka adalah karena peranannya sebagai emporium, pelabuhan transit bagi para pedagang Asia.
Dengan diterapkannya politik monopoli serta upaya kristenisasi oleh Portugis, peranan yang disebutkan terakhir justru terganggu. Para perdagangan Asia, khususnya pedagang Islam merasa tidak nyaman lagi berdagang di kota tersebut. Umumnya mereka berupaya menghindari kota emporium itu dan mencari jalan alternatif guna mencapai tempat-tempat atau pelabuhan-pelabuhan lain yang diduga dapat memenuhi kebutuhan dagangnya. Jalur perdagangan di Asia Tenggara pun berubah, tidak lagi melalui Malaka tetapi melalui pantai barat Sumatera, lalu masuk selat Sunda untuk selanjutnya menelusuri pantai utara Jawa menuju kepulauan Indonesia bagian Timur yang menghasilkan banyak rempah-rempah. Di jalur perdagangan baru itu umbuh pusatpusat perdagangan baru, seperti Aceh, Banten, Semarang, Jepara dan Surabaya. 10 Sementara itu Malaka yang dihindari oleh para pegadang Islam kedudukannya semakin merosot dan tidak pernah meraih kembali kejayaan dan kebesarannya.
Portugis sendiri akhirnya menyadari bahwa pentingnya Malaka adalah peranannya sebagai pelabuhan emporium, pelabuhan transito. Guna mempertahankan fungsinya itu, kapal-kapal Portugis belayar ke Maluku untuk mengambil komoditi tersebut. Pada waktu itu di Maluku ada dua kesultanan Islam yang besar dalam kondisi sedang menurun dalam kekuasaan politiknya dan saling bermusuhan satu sama lain, yaitu Ternate dan Tidore. Selain ke Maluku Portugis berusaha menjalin hubungan diplomatik dengan Pajajaran, satu kerajaan Hindu di Jawa Barat yang kedudukan politiknya juga sedang menurun. Namun kerjasama dengan kerajaan ini tidak sempat terwujud karena Pajajaran tenggelam oleh kekuatan Islam Demak - Banten. Kenyataan ini telah memaksa Portugis untuk meninggalkan politik anti Islamnya (Perang Salib), dan berusaha mencari mitra kerja atau sekutu dagang dari kalangan Islam. Sebab, (1) Portugis harus menerima kenyataan bahwa kerajaankerajaan di sekitarnya adalah Islam, dan (2) perdagangan Islam di Asia Tenggara sampai Timur Tengah cukup dominani.

Referensi :
http://staff.ui.ac.id/system/files/users/iman.hilman/material/phki-2.pdf

    SISTEM MONOPOLI VOC
a.      Lahirnya VOC
Lahirnya VOC Seperti telah dijelaskan di muka bahwa tujuan kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini boleh dikatakan dapat dicapai setelah mereka menemukan rempah-rempah di Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas. Dengan demikian semakin banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing dalam meraup keuntungan berdagang. Para pedagang atau perusahaan dagang Portugis bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para pedagang Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan tidak hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia timur masing-masing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama.
Sebagai contoh seperti pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini kantor pusatnya berkedudukan di Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan setiap kebijakan Ingris di dunia timur, dikendalikan. Pada tahun 1811 kedudukan Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara. Persaingan yang cukup keras juga terjadi di antarperusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”.
VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain. VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” (de Heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain: 1. melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara, 2. membentuk angkatan perang sendiri, 3. melakukan peperangan, 4. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat, 5. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri, 6. mengangkat pegawai sendiri, dan 7. memerintah di negeri jajahan. Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara. Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC.
Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria. Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat Kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda mengurus wilayah yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas seharihari secara cepat dan efektif. Sementara itu persaingan dan permusuhan dengan bangsabangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan.
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem ( atu vadem sama dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon.

b.      VOC Merajalela
VOC semakin merajalela Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615). Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reaelini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung. Orang-orang Belanda yang tergabung dalam VOC itu memang cerdik. Pada awalnya mereka bersikap baik dengan rakyat. Hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara juga berjalan lancar. Bahkan seperti telah djelaskan di atas, orang-orang Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Pieter Both diizinkan oleh Pangeran Wijayakrama untuk membangun tempat tinggal dan loji di Jayakarta. Sikap baik rakyat dan para penguasa setempat ini dimanfaatkan oleh VOC untuk semakin memperkuat kedudukannya di Nusantara. Lama kelamaan orang-orang Belanda mulai menampakkan sikap congkak, dan sombong. Setelah merasakan nikmatnya tinggal di Nusantara dan menikmati keuntungannya yang melimpah dalam berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai dan kadang-kadang melakukan paksaan dan kekerasan. Hal ini telah menimbulkan kebencian rakyat dan para penguasa lokal.
Oleh karena itu, pada tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu tentara Inggris di bawah Laksamana Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta. Orang-orang VOC kemudian menyingkir ke Maluku. Setelah VOC hengkang dari Jayakarta pasukan Banten pada awal tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jayakarta. Dengan demikian Jayakarta sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Kesultanan Banten. Tahun 1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen(J.P. Coen). J.P. Coen dikenal gubernur jenderal yang berani dan kejam serta ambisius. Oleh karena itu, merasa bangsanya dipermalukan pasukan Banten dan Inggris di Jayakarta, maka J.P. Coen mempersiapkan pasukan untuk menyerang Jayakarta. Armada angkatan laut dengan 18 kapal perangnya mengepung Jayakarta. Ternyata dalam waktu singkat Jayakarta dapat diduduki VOC. Kota Jayakarta kemudian dibumihanguskan oleh J.P. Coen pada tanggal 30 Mei 1619. Di atas puingpuing kota Jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota dan bangunan di Belanda. Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama Jayakarta.
J.P. Coen adalah Gubernur Jenderal VOC yang keempat dan keenam. Siapa gubernur jenderal yang kelima. Mengapa J.P. Coenmenamakan kota itu Batavia? Adakah kaitan nama Batavia dengan Betawi? Kalau ada kaitannya bagaimana penjelasannya. Kalau tidak ada kaitannya, dari mana sebenarnya asal usul kata Betawi itu? J.P. Coen adalah gubernur jenderal yang sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. Ia juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai dengan sikap congkak dan tindakan yang kejam, J.P.Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan: 1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku. 2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.
Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum Pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil pertanian itu dengan mudah, sekalipun harus dengan paksaan. 3. VOC sementara cukup menduduki tempat-tempat yang strategis. 4. VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli. Dalam kaitan ini VOC memiliki daya tawar yang kuat, sehingga dapat menentukan harga. 5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau baru diperangi. Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, pada tahun 1623 J.P. Coen kembali ke negari Belanda. Ia menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier. Tetapi oleh pimpinan VOC di Belanda, J.P. Coen diminta kembali ke Batavia. Akhirnya pada tahun 1627 J.P. Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali sebagai Gubernur Jenderal untuk jabatan yang kedua kalinya. Pada masa jabatan yang kedua inilah terjadi serangan tentara Mataram di bawah Sultan Agung ke Batavia.
Batavia senantiasa memiliki posisi yang strategis bagi VOC. Semua kebijakan dan tindakan VOC di kawasan Asia dikendalikan dari markas besar VOC di Batavia. Di samping itu Batavia juga terletak pada persimpangan atau menjadi penghubung jalur perdagangan internasional. Batavia menghubungkan perdagangan di Nusantara bagian barat dengan Malaka, India, kemudian juga menghubungkan dengan Nusantara bagian timur. Apalagi Nusantara bagian timur ini menjadi daerah penghasil rempah-rempah yang utama, maka posisi Batavia yang berada di tengah-tengah itu menjadi semakin strategis dalam perdagangan rempah-rempah. » Tahukah kamu, apa yang dimaksud politik devide et impera, bagaimana praktiknya yang dilakukan VOC, sehingga daerah kekuasaan VOC bertambah luas. Jelaskan secara logis dan sistematis! VOC semakin serakah dan bernafsu untuk menguasai Nusantara yang kaya rempah-rempah ini. Tindakan intervensi politik terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara dan pemaksaan monopoli perdagangan terus dilakukan. Politik devide et impera dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar-besarnya. Sebagai contoh, Mataram yang merupakan kerajaan kuat di Jawa akhirnya juga dapat dikendalikan secara penuh oleh VOC.
Hal ini terjadi setelah dengan tipu muslihat VOC, Raja Pakubuwana II yang sedang dalam keadaan sakit keras dipaksa untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC pada tahun 1749. Tidak hanya kerajaan-kerajaan di Jawa, kerajaan-kerajaan di luar Jawa berusaha ditaklukkan. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil menguasai Malaka setelah mengalahkan saingannya, Portugis pada tahun 1641. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan Makassar di bawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667. Dari Makasar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan. Sementara jauh sebelum itu yakni tahun 1605 VOC sudah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. VOC menjadi berjaya setelah berhasil melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku. Untuk mengendalikan pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan Pelayaran Hongi. » Apa yang dimaksud dengan Pelayaran Hongi? Bagaimana pelaksanannya sehingga keuntungan tetap jatuh di tangan VOC? Coba jelaskan!
Pengaruh dan kekuasaan VOC semakin meluas. Untuk memperkuat kebijakan monopoli ini di setiap daerah yang dipandang strategis armada VOC diperkuat. Benteng-benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah ada Benteng VictoriaBenteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di Makasar. Dalam rangka memperluas pengaruh dan kekuasaannya itu, ternyata perhatian VOC juga sampai ke Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan hutan belantara yang begitu luas. Penduduknya juga masih bersahaja dan primitif. Orang Belanda yang pertama kali sampai ke Irian adalah Willem Janz. Bersama armandanya rombongan Willem Janz menaiki Kapal Duyke dan berhasil memasuki tanah Irian pada tahun 1606. Willem Janz ingin mencari kebun tanaman rempah-rempah. Tahun 1616- 1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan survei di daerah pantai timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty bahkan sampai ke New Ireland. Dengan penemuan ini maka nama William diabadikan sebagai nama kepulauan, Kepulauan Schouten. Pada waktu orang-orang Belanda sangat memerlukan bantuan budak, maka banyak diambil dari orang-orang Irian. Pengaruh VOC di Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, Pulaupulau yang termasuk wilayah Irian yang semula berada di bawah kekuasaan
Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC. Dengan demikian daerah pengaruh dan kekuasaan VOC sudah meluas di seluruh Nusantara. » Tahukah kamu apa yang dimaksud kolonialisme dan apa itu imperialisme? Coba jelaskan! (Ingat kata kunci: kolonialisme berasal dari kata colonia dan imperialism berasal dari kata imperate). Memahami uraian di atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang itu berangkat dari usaha mencari untung kemudian dapat menanamkan pengaruh bahkan kekuasaannya di Nusantara. Fenomena ini juga terjadi pada kongsi dagang milik bangsa Eropa yang lain. Artinya, untuk memperkokoh tindakan monopoli dan memperbesar keuntungannya orang-orang Eropa itu harus memperbanyak daerah yang dikuasai (daerah koloninya). Tidak hanya daerah yang dikuasai secara ekonomi, kongsi dagang itu juga ingin mengendalikan secara politik atau memerintah daerah tersebut.
Bercokollah kemudian kekuatan kolonialisme dan imperialisme. Dalam praktiknya, antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan. Kolonialisme merupakan bentuk pengekalan imperialisme (Taufik Abdullah dan A.B. Lapian (ed), 2012). Muara kedua paham itu adalah penjajahan dari negara yang satu terhadap daerah atau bangsa yang lain. Sistem inilah yang umumnya diterapkan bangsa-bangsa Eropa yang datang di Kepulauan Nusantara, baik Portugis, Spanyol, Inggris maupun Belanda. Berangkat dari motivasi untuk memperbaiki taraf kehidupan ekonomi kemudian meningkat menjadi nafsu untuk menguasai dan mengeruk kekayaan dan keuntungan sebanyak-banyaknya dari daerah koloni untuk kejayaan bangsanya sendiri. Pihak atau bangsa lain dipandang sebagai musuh dan harus disingkirkan. Sifat keangkuhan dan keserakahan telah menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian halnya dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha untuk mencari untung tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara. VOC dengan hak-hak dan kewenangan yang diberikan pemerintah dan parlemen Belanda telah melakukan penjajahan dan menguatkan akar kolonialisme dan imperialisme di Nusantara. Melalui cara-cara pemaksaan monopoli perdagangan, politik memecah belah serta tipu muslihat yang sering disertai tindak peperangan dan kekerasan, semakin memperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh kemaharajaan VOC. Sekali lagi tindak keserakahan dan kekerasan yang dilakukan oleh VOC itu menunjukkan mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari berbagai daerah misalnya dari Aceh, Banten, Demak, Mataram, Banjar, Makasar, dan Maluku.

c.       VOC Menuju Kebangkrutan
Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal berhasil diungguli. Kerajaan-kerajaan itu sudah menjadi bawahan dan pelayan kepentingan VOC. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempahrempah juga melimpah. Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya, pengawasan juga semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan semakin padat. Orang-orang timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal di Batavia. Sebagai pusat pemerintahan VOC, Batavia juga semakin dibanjiri penduduk, sehingga tidak jarang menimbulkan masalah-masalah sosial. Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC. Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas” yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham (kecuali Provinsi Holland), kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian VOC berada di bawah kekuasaan raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda.
Kepentingan pemegang saham menjadi terabaikan. Pengurus tidak lagi berpikir memajukan usaha perdagangannya, tetapi berpikir untuk memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang swasta keuntunganya semakin merosot. Bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar dividen. Kas VOC juga merosot tajam karena serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutang pun tidak terelakkan. Sementara itu para pejabat VOC juga semakin feodal. Pada tanggal 24 Juni 1719 GubernurJenderal Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonansi untuk mengatur secara rinci cara penghormatan terhadap gubernur jenderal, kepada Dewan Hindia beserta isteri dan anak-anaknya. Misalnya, semua orang harus turun dari kendaraan bila berpapasan dengan para pejabat tinggi tersebut, warga keturunan Eropa harus menundukkan kepala, dan warga bukan orang Eropa harus menyembah. Kemudian Gubernur Jenderal Jacob Mosel juga mengeluarkan ordonansi baru tahun 1754.
Ordonansi ini mengatur kendaraan kebesaran. Misalnya kereta ditarik enam ekor kuda, hiasan berwarna emas dan kusir orang Eropa untuk kereta kebesaran gubernur jenderal, sedang untuk anggota dewan hindia kuda yang menarik kereta hanya empat ekor dan hiasannya warna perak. Nampaknya para pejabat VOC sudah gila hormat dan ingin berfoya-foya. Sudah barang tentu ini juga membebani anggaran. Posisi jabatan dan berbagai simbol kehormatan tersebut tidaklah lengkap tanpa hadiah dan upeti. Sistem upeti ini ternyata juga terjadi di kalangan para pejabat, dari pejabat di bawahnya kepada pejabat yang lebih tinggi. Hal ini semua terkait dengan mekanisme pergantian jabatan di tubuh organisasi VOC. Semua bermuatan korupsi. Gubernur Jenderal Van Hoorn konon menumpuk harta sampai 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada tahun 1709, sementara gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku berhasil mengumpulkan kekayaan 20-30 ribu gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden per bulan. Untuk menjadi karyawan VOC juga harus dengan menyogok. Pengurus VOC di Belanda memasang tarif sebesar f 3.500,- bagi yang ingin menjadi pegawai onderkoopman (pada hal gaji resmi per bulan sebagai onderkoopman hanya f.40,-), untuk menjadi kapitein harus menyogok f.2000,- dan begitu seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga.
Demikianlah para pejabat VOC terjangkit penyakit korupsi karena ingin kehormatan dan kemewahan sesaat. Beban utang VOC semakin berat, sehingga akhirnya VOC sendiri bangkrut. Bahkan ada sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie (tenggelam karena korupsi) (Taufik Abdullah dan A.B. Lapian (ed), 2012). » Bagaimana penilaianmu terkait dengan korupsi yang dilakukan para pejabat VOC, bagaimana kalau dibandingkan dengan keadaan di Indonesia saat ini? Dalam kondisi bangkrut VOC tidak dapat berbuat banyak. Menurut penilaian pemerintah keberadaan VOC sebagai kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negeri jajahan tidak dapat dilanjutkan lagi. VOC telah bangkrut, oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah. Pada waktu itu sebagai Gubernur Jendral VOC yang terakhir Van Overstraten masih harus bertanggung jawab tentang keadaan di Hindia Belanda. Ia bertugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris.

Referensi :

http://siapbelajar.com/wp-content/uploads/2014/09/Sejarah-SMA-Kelas-11-Buku-Siswa-Kur2013-A-Se1.pdf

b3.      SISTEM TANAM PAKSA
a.      Lahirnya Sistem Tanam Paksa Kopi Di Parahiyangan
Sistem tanam paksa di Indonesia selalu di kaitkan dengan Gubernur Jenderal Johannes Van Den Bosch, yang dimana sebagai penggagas sistem tanam paksa di Indonesia. Sistem tanam paksa tersebut dijalankan dari tahun 1830-1870. Namun bila kita mengacu pada pendapat Burger yang mengatakan bahwa “penanaman kopi yang mulai dilakukan oleh kompeni dalam abad ke 18 di Parahiyangan” (Burger, 1962, hal. 101). Disini Burger mengatakan bahwa sistem tanam paksa di Indonesia sudah ada sejak abad ke18, dan yang ditanam disana bukanlah tebu, nila atau indigo melainkan kopi. Dikarenakan kopi pada waktu itu menjadi perimadona dunia dan harganya sangat mahal. Terlepas daripada itu ditambah pula pada waktu itu Pemerintah Belanda mengalami defisit keuangan yang diakibatkan oleh perang Diponegoro 1825-1830, perang kemerdekaan Belgia 1830 dan ditambah pulautang luar negeri Belanda yang amat besar. Dan oleh sebab faktor itu akhirnya pemerintah Belanda pun mengeluarkan kebijakan untuk mengirimkan Gubernur Jendral Baru ke Indonesia untuk menggantikan Gubernut Jendral Sebelumnya.
Gubernur Jendral baru yaitu Johannes Van Den Bosch dansetelah datang ke Indonesia. Dia mengeluarkan kebijakan yaitu yang dikenal dengan sistem tanam paksa atau dalam bahasa Belanda disebut Cultuurstelsel. Dan salah satunya yaitu melanjutkan sistem tanam paksa yang sudah ada di Parahiyangan, yaitu sistem tanam paksa kopi. Kopi yang ditanam di Parahiyangan berasal dari India Selatan dan bawa oleh pemerintah kolonial keBatavia dan disebarkan ke daerah Parahiyangan. Inilah yang menyebabkan lahirnya sistem tanam paksa kopi di Parahiyangan.

b.      Pelaksanaan, Proses Produksi Dan Pendistribusian Kopi
“Dalam pelaksanaanya kebun-kebun kopi dibuat diatas tanah-tanah liar dengan mempergunakan pekerja-pekerja wajib” (Burger, 1962, hal. 101). Namun dalam kenyataannya tanaman kopi tidak hanya ditanam pada tanah-tanah liar saja, namun akibat dari pemerintah Belanda yang barambisi ingin menambah hasil produksi tanaman kopi, akhirnya penduduk yang memiliki lahanpun diwajibkan untuk menyisihkan seperlima tanahnya untuk ditanami kopi. Dan bagi penduduk yang tidak memiliki lahan diwajibkan untuk bekerja pada lahan kopi tersebut. Dalam pelaksanaan tanam paksa kopi di parahiyangan menurut Profesor Jan Breman, Guru Besar Emiritus pada Universiteit Van Amsterdam, menyatakan ‘sistem tanam paksa kopi di Parahiyangan dipimpin oleh para bangsawan setempat yaitu para Menak danSentana, yaitu adalah bangsawan Sunda yang lebih rendah.’(Wibisono, 2010).
Akibat dikerahkannya bangsawan lokal tersebut beban petani sundapun semakin berat, dikarenakan selain harus menyerahkan hasil tanaman kopi pada pemerintah Belanda petanipun harus menyerahkan hasil panen padi mereka pada bangsawan setempat. Itu merupakan semacam gaji bagi para Menak dan Sentana. Dalam pelaksanaan sistem tanam paksa kopi ini banyak penyimpangan-penyimpangan diantaranya; tanah petani yang dijadikan lahan penanaman kopi melebihi seperlima, tanah yang seharusnya dijadikan lahan penanaman kopi bebas pajak namun tetap dikenakan pajak, para pekerja yang seharusnya bekerja tidak melebihi masa tanam padi namun melibihi sehingga sangat membebani petani, kegagalan panen yang seharusnya ditanggung pemerintah namun ditanggung oleh rakyat, kelebihan hasil pertanian yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat namun diambil oleh pemerintah. Ditambah pula pada waktu petani Sunda hanya boleh berada di dua tempat yaitu desanya atau kebun kopi. Hukuman yang berlaku pun sangat keras bagi pekerja yang malas akan mendapat hukuman cambuk rotan atau pengasingan ke daerah lain. Dan disini penduduk semakin terjepit mereka hanya dijadikan budak dan ditindas oleh pemerintah Belanda. Dalam proses pendistribusiannya kopi dari hasil tanam paksa yang dilakukan di Parahiyangan dari berbagai sumber yang saya dapatkan yaitu mula-mula hasil panen dikumpulkan oleh para petani, lalu dibawan kepara para bangsawan setempat atau para Menak dan Sentana, lalu dari para bangsawan tersebut diberikan pada pemerintah kolonial untuk dikumpulkan di gudang dan selanjutnya di bawa ke Batavia untuk di kirim ke Amsterdam yaitu disana ada semacam perusahaan yang mengurus lelang produk-produk tanam paksa seperti kopi dan nila dan lalu kopi dijual ke benua Amerika atau ke negara lain di Eropa.

c.       Faktor-Foktor Yang Mengakibatkan Sistem Tanam Paksa Kopi Berakhir
Menurut pendapat Profesor Jan Breman dalam bukunya menyatakan ‘tanam paksa kopi dihapus akibat perlawanan dari para petani Sunda, dan inilah faktor yang mengakibatkan tanam paksa kopi di cabut dan bukan pertimbangan pertimbangan lain yang dilakukan oleh penguasa kolonial.’ (Wibisono, 2010). Dikarenakan banyaknya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan sistem tanam paksa kopi di Parahiyangan seperti yang telah di jelaskan dalam bagian kedua banyak hak-hak petani yang yang dibatasi oleh pemerintah kolonial dan timbulnya bencana kelaparan akibat berkurangnya lahan penanaman untuk padi yang digantikan dengan tanaman kopi, timbulnya harga-harga yang melambung, lalu timbulnya bencana kemeskinan dan diperparah oleh wabah penyakit serta kematian yang timbul akibat kekerasan dalam tanam paksa menyebabkan terjadinya perlawan dari para petani Sunda, dan dari sini para petani Sunda mulai mulai melakukan perlawanan-perlawan serta membenci dan menolak menanam kopi. Dan akhirnya pada tahun 1850 budi daya kopi dari Parahiyangan tidak lagi bisa memenuhi permintaan pasar dunia. Dan terlepas dari faktor-faktor diatas terdapat pula kritik-kritik dari berbagai golongan diantaranya datang dari kaum liberalis yang menyatakan bahwa tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal atau eksploitasi berlebih terhadap Inlander (pribumi), lalu dari jurnalis Belanda E.S.W.Roodra Van Eisingan kerap menyuarakan pembebasan bagi rakyat Nusantara, lalu dari Baron Van Hoevel Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa, lalu dari Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar 1860. Dalam bukunya Ia mengenakan nama samaran Maltatuli, dalam bukunya menceritakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tanam paksa dan tekanan pemerintah kolonial. Dan terakhir adalah tulisan C. Th Van Deventer dalam bukunya Een Eereschuld, yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan belanda. Akibat dari kritik-kritik tersebut akhirnya pemerintah Belanda secara berangsur-angsur mulai menghapuskan tanam paksa kopi dan akhirnya pada 1870 sistem tanam kopi di Parahiangan dihentikan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Referensi :
https://www.academia.edu/3841775/Tanam_Paksa_Kopi_Di_Parahiyangan_1830_1870
4.      SISTEM EKONOMI INDONESIA
4.1  PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional  suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.
SISTEM EKONOMI
1.      Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi ialah untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil dari menggunakan kekayaan yang produktif. Jelas sekali bahwa motif mencari keuntungan/laba, bersama sama dengan lembaga warisan dipupuk oleh hukum perjanjian sebagai mesin kapitalisme yang besar. Terdapat enam azas yang dilihat sebagai ciri dari sistem ekonomi kapitalis, yaitu sebagai berikut :
a.       Hak milik pribadi
b.      Kebebasan berusaha dan kebebasan memilih
c.       Motif kepentingan diri sendiri
d.      Persaingan
e.       Harga ditentukan oleh mekanisme pasar 
f.       Peranan terbatas pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi kapitalis :
a. Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang- barang.
b.      Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukansegala hal yang terbaik dirinya.
c.  Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi kapitalis :

a. Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
b.    Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karenaadanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
c.  Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar dan lebih rasional terhadap kehidupan manusia dan masyarakat
d.      Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil Revolusi Perancis.

4.2  SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem perekonomian yang diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosialisme, ataugabungan dari kedua system tersebut ? untuk menjawab pertanyaan ini, Dumairy (1996) menegaskan sebagai berikut. “ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistis. Sama halnya, tak pula cukup argmentasi untuk mengatakan, bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara constitutional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme. Perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme dengan sisitem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah pada kedua makna yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila ke lima Pancasila, yaitu prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua prinsip ini sebenarnya merupakan pencerminan sistem ekonomi pancasil, yang jelas jelas menentang sistem individualism liberal atau free fight liberalism (sistem ekonomi kapitalisme ekastern), dan sistem komando (sistem ekonomi sosialisme ekstern) (Tambunan, 2006b).
Namun dalam praktiknya, sistem ekonomi Indonesia dalam beberapa dekade belakangan ini sejak era Orde Baru cenderung semakin kapitalis dan sangat berbeda dengan era orde lama atau era Soekarmo. Soekarno sebagai bapak proklamator kemerdekaan Indonesia, sangat membenci pemikiran pemikiran Barat, termasuk sistem ekonomi liberal/kapitalisme. Soekarno menganggap sistem kapitalisme liberalism selama penjajahan belanda telah benar-benar menyengsarakan rakyat Indonesia, sehingga aliran ini harus dibenci dan diusir dari Indonesia. Menurut Soekarno untuk menusir dan mengimbangi kekuatan ekonomi Barat berlandaskan kapitalisme-liberalisme, Indonesia harus menerapkan pemikiran dari Marhaenisme yaitu Marxisme. Tetapi pada tahun 1959 paham liberalism kapitalisme secara konstitusional dirolak dengan diberlakukannya UUD1945 sebagai landasan sistem ekonomi nasional. Namun demikian dalam praktiknya Soekarno menerapakan sistem ekonomi komando seperti yang diterapkan khususnya di Negara-Negara yang beralairan komunis, seperti Uni soviet (sekarang Rusia), Negara–Negara eropa timur (sekarang disebut Negara Negara transisi), dan Cina. Dengan sistem ini, semua renacana dan keputusan yang menyangkut pembangunan ekonomi, termasuk pemilihan industri yang akan dibangun, ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat (Tambunan,2006b). Dalam beberapa tahun belakangan ini, sistem ekonomi Indonesia cendrung semakin kapitalis dengan ke ikut sertaannya dalam upaya liberalisasi perdagangan internasional, biak dalam konteks perjanjian perdagangan bebas antara anggota asosiasi Negara-negara asia tenggara (ASEAN), yang dikenal dengan sebutan ASEAN FreeTrade Area atau AFTA, maupun dalam konteks kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam bidang investasi, juga semakin banyak sektor atau sub sektor yang terbuka bebas bagi penanaman modal asing (PMA). Selain itu, pemerintah dalam beberapa tahun belakangan ini sudah mengurangi berbagai subsidi, terutama subsidi, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semakin memperkuat mekanisme pasar di dalam perekonomian nasional.

Referensi :

https://www.academia.edu/8197208/SISTEM_EKONOMI_INDONESIA

0 komentar:

Posting Komentar

 

Rosalia Ernawati Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare